Selamat tinggal busung lapar, Selamat datang demam berdarah dan malaria.


Miris, itulah perasaan yang mencul ketika beberapa hari yang lalu saya mendengar pernyataan seorang penyiar di sebuah radio swasta di Banjarbaru. Hampir setiap tahun ketika musim penghujan penyakit demam berdarah dan malaria muncul, sedangkan ketika musim kemarau busung lapar merajalela. Benar juga perkataan penyiar tadi, hal ini sudah menjadi suatu rutinitas dan kejadian berkala, bahkan menggolongkan kejadian tersebut menjadi KLB (kejadian luar biasa) juga menjadi rutin karena jumlah korban yang selalu meningkat. Dan biasanya pula ketika endemi terjadi media massa ramai memberitakannya, setelahnya sepi. Lalu luar biasanya dimana?


Mungkin luar biasanya adalah ketika setiap tahun kejadian tersebut terus berulang, terjadi lagi dan lagi. Sebenarnya ini adalah salah satu hal yang bisa dijadikan indikasi ketidakberesan sistem pelayanan kesehatan. Memang tidak sesederhana itu melihat munculnya endemi tersebut. Banyak latar yang membelakangi kehadirannya, diantaranya sistem pelayanan kesehatan dan budaya masyarakat.


Birokrasi Pelayanan Kesehatan?

Salah satu sisinya adalah tidak digalakkannya atau masih sebatas slogan program promosi kesehatan. Promosi kesehatan menurut WHO adalah proses membuat orang mampu meningkatkan kontrol terhadap dan memperbaiki kesehatan mereka. Lebih biasa kita kenal sebagai upaya pencegahan (prevensi) terhadap penyakit. Promosi kesehatan lebih bersifat edukasi, yaitu lebih berorientasi kepada pemberian informasi dan langsung terlibat dalam perubahan tingkah laku dan sikap perorangan. Jika diperhatikan sistem pelayanan kesehatan kita lebih sebagai “penjaga gawang”, yang sangat reaktif ketika terjadi serangan penyakit, baru sibuk ketika telah terjadi endemi bahkan pandemi. Bahkan ada indikasi kesibukan itu hanya milik Menkes dan orang-orang pusat di Jakarta, dengan mempersiapkan berbagai macam sarana untuk menanggulanginya, sementara untuk masyarakat di daerah lain dibiarkan mati dengan apa adanya, flu burung menjadi satu buktinya.


Budaya birokrasi bangsa kita yang lebih merasa sebagai penguasa ketimbang menjadi abdi masyarakat, ditengarai menjadi infiltran yang sangat membunuh pola pelayanan kesehatan yang digalang oleh kementerian kesehatan. Pelayanan yang seharusnya mencakup pula tindakan preventif munculnya penyakit, menjadi hanya sebatas kuratif dan setengah hari. Wujud yang muncul dari sistem pelayanan kesehatan kita saat ini sebatas pengobatan penyakit. Kegiatan-kegiatan diluar itu menjadi sangat berbiaya mahal (costly), karena para birokrat pemberi layanan kesehatan mengharapkan uang atau pendanaan lain, diluar gaji yang telah mereka terima setiap bulan. Belum lagi kebiasaan korupsi yang masih menjadi kewajaran. Seperti manipulasi penyediaan obat atau penyediaan sarana alat kesehatan lainnya. Masih lekat pula di telinga kita adanya indikasi penyelewengan penyediaan vaksin untuk flu burung, contohnya.


Birokrasi pelayanan kesehatan kita masih berfikir dan berperilaku seperti orang miskin. Kehidupan hari ini adalah untuk hari ini, hari besok nanti dipikirkan lagi. Pola pikir baru bertindak setelah keadaan menjadi urgent atau genting, menjadi kebiasaan masyarakat miskin. Dalam salah satu penelitian yang un-publish untuk melihat fenomena pengamen jalanan cilik (anak-anak) di Depok, Jawa Barat. Penulis menemukan bahwa omset harian mereka bisa mencapai Rp 50.000, akan tetapi uang sebanyak ini biasanya langsung habis hari itu juga, dengan dibelanjakan untuk jajanan. Mereka mendasari perilaku tersebut pada pola pikir “mumpung”, karena belum tentu hari esok bisa mendapatkannya. Mungkin demikian pula pola pikir birokrasi pelayanan kesehatan kita, nikmati saja “kesantaian” kerja, mumpung belum ada kejadian luar biasa, nanti saja sibuknya kalau sudah ada yang mati.


Budaya membuang sampah

Kampanye 3M (menguras, mengubur dan menutup) barang-barang yang potensial menjadi sarang nyamuk juga tidak dilaksanakan oleh masyarakat. Budaya membuang sampah masyarakat kita sangat unik. Kebersihan memang menjadi suatu keharusan bagi kita, sayangnya kebersihan diri masih belum berkembang menjadi bersih “kita/kami”. Kelegaan melihat diri dan areal rumah atau teritorial kita bersih, menjadi kontraproduktif karena kecenderungan yang muncul adalah membiarkan daerah teritorial orang lain kotor.


Bisa kita cermati, keinginan untuk bersih membuat kita (sayangnya) harus membuang kotoran atau sampah ke tempat orang lain. Karena sampah itu adalah representasi dari sesuatu yang buruk dan kotor (jelek), maka dengan sekuat tenaga akan dihilangkan atau dibuang jauh-jauh dari tempat tinggal kita. Ini hampir dilakukan oleh setiap orang, bahkan para penunggang mobil pribadi pun sering dengan sadar membuang sampah melalui jendela mobilnya, sekali lagi dengan kepentingan untuk membuat mobilnya tetap bersih. Belum lagi kebiasaan menjadikan sungai sebagai tempat membuang sampah, dengan harapan sampah itu akan terbawa arus dan hilang dari pandangan. Tetapi yang terjadi, justru sampah menjadi pemandangan di sepanjang alur sungai.


Keinginan untuk membuat diri dan lingkungan teritorial kita bersih masih bersifat sangat egoistis dan menguntungkan diri sendiri. Dengan membuang sampah sembarangan ke tempat lain atau wilayah umum seperti jalan raya, seakan kita tidak menyadari bahwa daerah tersebut dimiliki oleh orang lain lagi. Beruntung jika pemilik tempat tersebut tidak membuangnya ke tempat lain. Terbayang jika semua orang orang menginginkan tempatnya bersih maka yang terjadi bisa saling lempar melempar sampah antar tetangga.


Padahal jika kita melihat pola penyebaran penyakit, seperti demam berdarah dan malaria yang sedang menjamur sekarang, seseorang yang rumahnya bersih sekalipun masih bisa terkena penyebaran penyakit ini. Apalagi jika lingkungan milik orang lain di sekitarnya dibiarkan kotor dan berpeluang sebagai sarang nyamuk penyebar penyakit tersebut. Oleh karenanya membersihkan lingkungan dengan membuang sampah tidak hanya sebatas memindahkan ke tempat lain atau meninggalkannya di sepanjang jalan. Tetapi harus dibuang dan dikumpulkan di tempat-tempat pembuangan sampah yang telah disediakan oleh pemerintah di dekat lokasi pemukiman kita, jangan di pekarangan atau tanah orang lain.


Peran Pemerintah

Upaya ini juga harus disambut dengan sistem pengelolaan sampah pemerintah yang terkelola dengan baik. Jangan sampai sampah dibiarkan menggunung tidak terangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) hingga berhari-hari yang bisa menimbulkan bau dan suasana tidak sedap yang dirasakan rumah di sekitar tempat pembuangan sampah sementara. Apa lagi membiarkan sampah tertumpuk di pinggir jalan hingga berhari-hari, seperti yang selalu dijumpai di sekitar tempat tinggal penulis di Jl Menteri Empat Martapura.


Sistem pengelolaan sampah yang baik, semestinya juga tidak hanya menumpuk dan mengumpulkan di TPA. Hingga suatu saat TPA tersebut sudah tidak mampu menampung lagi, kemudian akan dicari tempat pembuangan sampah baru. Masih lekat dalam ingatan ketika tragedi longsornya gunung sampah di kawasan TPA di Bandung, akankah hal itu terjadi di daerah kita. Jika sistem pengelolaan sampah hanya sekedar menumpuknya saja seperti sekarang, kenapa kita tidak membuat pulau dari sampah saja ya, yang mungkin suatu saat bisa menampung penduduk jika kalimantan sudah penuh sesak.


Pemerintah juga seharusnya membuat drainase atau pembuangan air yang baik dan terawat, karena setiap hujan turun pasti air yang turun akan mencari jalan untuk selalu menuju ke tempat yang lebih rendah. Apabila dibiarkan tidak terawat dan mampet, maka banyak genangan air yang jika tidak meresap akan berpotensi menjadi sarang nyamuk.


Akhirul kalam, marilah kita membiasakan diri untuk tidak membuang sampah sembarangan atau membuangnya ke tempat orang lain dan jalanan umum, tetapi kumpulkan dan hantarkan sampah tersebut ke tempat pembuangan sementara. Dan selanjutnya akan dikelola oleh pemerintah dengan sistem pengelolaan sampah yang baik, dan ini wajib disediakan oleh pemerintah karena KAMI BAYAR PAJAK.


0 komentar:

Post a Comment