Tak Ada Asap Tanpa Api


(Studi Kasus Pembajakan di Selat Malaka)

Saya turut bersedih dan senantiasa berdoa, setelah mengetahui ada dua orang urang Banjar yang sampai saat ini masih belum diketahui kabar beritanya, ketika sedang berlayar ke Filipina (Radar, 21 Juni 2005). Beberapa saat sebelumnya juga ramai diberitakan tentang penyanderaan tiga ABK Bongaya 99 yang berlayar menuju Tarakan dari Sabah.


Agaknya saat ini model pembajakan dengan penyanderaan sedang marak terjadi di laut dekat kepulauan Filipina Selatan. Disinyalir pelakunya adalah pejuang Muslim Moro yang sedang berusaha melepaskan diri dari Manila. Terlepas dari siapa pelakunya dan benar atau salah motif alasan dilakukannya, menarik untuk dilakukan kajian tentang fenomena ini.


Sebenarnya pembajakan yang disertai penculikan tidak biasa terjadi di perairan tersebut. Mengingat daerah tersebut bukanlah jalur pelayaran yang banyak dilalui kapal. Pembajakan lebih dikenal sering terjadi di selat Malaka, yang merupakan jalur perdagangan cukup ramai dari dahulu hingga sekarang. Seiring dengan ramainya jalur ini, selama itu pula cerita tentang bajak laut selat Malaka melegenda. Berikut ini saya paparkan hasil penelitian Jon Vagg, tentang pembajakan di selat Malaka, dalam saduran bebas dan penambahan di sana-sini tanpa merubah isi.

Aspek Teoritis

Definisi pembajakan, menurut Konvensi Laut Bebas PBB 1958 dan Konvensi Hukum Kelautan 1982, “Pembajakan adalah penyerangan terhadap sebuah kapal, melibatkan kekerasan, penahanan orang, perampasan dan perusakan barang”. Definisi ini hanya berlaku pada laut bebas, yaitu perairan di luar batas teritorial negara manapun.


Sedangkan menurut Lembaga Maritim Internasional (LMI), 1992: 2, “Pembajakan adalah segala tindakan menaiki kapal apapun dengan tujuan mencuri ataupun bentuk kejahatan lain dengan kekerasan”. Definisi tersebut lebih luas daripada definisi Konvensi PBB dan tidak dibatasi oleh batas negara.

Hampir semua tindakan kejahatan yang dibahas dalam tulisan ini dapat secara mudah dideskripsikan sebagai perampokan bersenjata di atas laut dan definisi yang digunakan adalah definisi pembajakan dari LMI. Prinsipnya, pendekatan definisi pembajakan harus mencakup tidak hanya pencurian dan perampokan dari kapal di laut ataupun saat di dermaga, baik dengan kekerasan atau tidak. Namun juga harus meliputi penculikan di atas kapal, pengambilalihan kapal dan muatannya, yang mungkin dilakukan oleh sindikat kriminal terorganisasi, dan penumpang yang disandera oleh teroris, seperti insiden Achille Lauro tahun 1985 dan Bongaya 99 tahun 2005.


Selain pembajakan di laut Karibia yang berhubungan dengan jalur perdagangan narkoba, pembajakan hanya terjadi di perairan negara-negara berkembang, dekat pantai, dan sasaran yang paling sering adalah uang, barang-barang berharga milik awak kapal dan sebagian muatan. Tidak pernah terjadi perampasan seluruh muatan atau kapal. Sejarah pembajakan mencatat bahwa pembajakan hanya dapat terjadi jika pihak berwenang membiarkannya. Hal ini terjadi dalam suasana pemerintahan yang korup, baik negara ataupun propinsi (Gosse 1946, Mitchell 1976). Seperti yang terjadi di Afrika Utara tahun 1500-an, di Malaysia dan Cina hingga akhir abad 18, dan di Eropa serta Atlantik Utara hingga awal abad 19.


Penyebab Pembajakan

Pembajakan secara sederhana diartikan sebagai perampok atau bandit yang melakukan operasi di laut, sehingga teori Hobsbawm (1972) tentang bandit atau perampokan di darat dapat dijadikan awal pembahasan.


Terdapat beberapa prasyarat untuk munculnya bandit, menururt Hobsbawn. Pertama, harus ada orang yang membutuhkan secara ekonomi dan memiliki keahlian yang sesuai, terdapat target yang cukup banyak, keadaan geografi dan struktur sosial yang mendukung. Perbanditan sering terjadi pada daerah pinggiran dan pedesaan. Seringkali terjadi pada masa depresi dan paska perang. Mantan prajurit karena sering sulit mencari pekerjaan, biasanya menjadi pelaku utama. Terjadi saat pelancong dan pedagang terpaksa melewati jalan-jalan sulit seperti hutan dan pegunungan. Masyarakat setempat toleran terhadap bandit karena takut, atau karena bandit membawa kekayaan bagi masyarakat (seperti cerita Robin Hood). Pihak kepolisian sulit mengatasi bandit karena daerah yang secara geografis sulit dijangkau sehingga informasi pergerakannya pun sulit dilacak.


Jumlah insiden pembajakan di dunia barat cenderung meningkat paska perang, saat lapangan pekerjaan tidak cukup besar untuk menampung pelaut yang dikeluarkan dari dinas ketentaraan (Gosse, 1946). Pembajakan biasanya terjadi mengikuti jalur perdagangan, seperti antara Spanyol, Inggris dan negara kolonialnya. Pembajakan masih bebas terjadi paling tidak hingga awal abad 19 karena dua sebab: 1. adanya dukungan pihak berwenang. Tahun 1700-an, para pembajak menjual banyak barang dengan harga murah kepada pedagang dibawah gerakan navigasi Inggris untuk dikirim ke Amerika lewat Inggris (Gosse, 1946:176). 2. gubernur daerah kolonial kekurangan tenaga militer untuk memerangi pembajakan, tapi pada beberapa kasus juga aktif mendukung pembajakan tersebut. Di Inggris abad 16-18 (Gosse, 1946:106-111; Rulle, 1977).

Pada negara berkembang sering terdapat tingkat kejahatan yang tinggi, sebagian karena pembangunan menyebabkan perubahan struktur ekonomi dan segmen populasi pekerja. Hal lain karena perkembangan ekonomi tidak seimbang dengan tingkat urbanisasi, dan karena harga-harga naik lebih cepat daripada peningkatan upah di beberapa area, sehingga terjadi peningkatan kemiskinan. Kejahatan yang terjadi biasanya dibarengai dengan kekerasan. Transisi menuju masyarakat urban dan industri menyebabkan tingginya kejahatan terhadap harta benda dan kejahatan terhadap nyawa di daerah perkotaan dan tingginya kejahatan dengan kekerasan di desa (Shelly, 1981). Namun teori ini dianggap memaksakan.

Kedua, adalah masalah kesempatan. Pola perkapalan modern mendorong kemampuan kapal untuk melewati beberapa daerah leher botol (choke point) yaitu alur sempit dekat pantai dan digunakan oleh banyak kapal. Seperti terusan Phillip, terusan Suez, terusan Panama dan selat malaka yang ramai dilewati pedagang karena merupakan rute tercepat dari eropa dan timur tengah ke asia, khususnya Jepang.

Ketiga, daerah tersebut bisa disamakan dengan daerah sulit pada teori Hobswabm tentang bandit. Juga dermaga-dermaga luas dengan lalu lintas padat sehingga dapat menutupi pembajakan karena banyaknya tempat buat bersembunyi.

Faktor lainnya yang harus dipertimbangkan pula adalah penerimaan kultural terhadapa pembajakan dan korupsi dalam negara.


Penerimaan kultural terhadap pembajakan

Secara umum, toleransi masyarakat terhadap pembajakan memiliki paling tidak tiga alasan. Dua hal yang telah disebutkan diatas adalah intimidasi rakyat dan insentif ekonomi. Yang ketiga yang paling penting adalah pembajakan kapal di laut secara budaya “mudah” dilakukan.

Pada jaman ratu Elizabeth di Inggris, laut menjadi sarana transportasi utama karena jeleknya kondisi jalan darat. Pembajakan menjadi aktifitas yang umum, didukung dan bahkan diorganisasi oleh pejabat setempat. Tingkat pembajakan menurun sejalan dengan perbaikan kontrol negara terhadap jalur laut dan pengawasan terhadap aparat negara, sekaligus perbaikan jalan raya. Namun hal ini tidak berlaku di asia seperti Malaysia dan Indonesia yang memiliki sejarah panjang dalam perampokan, penyelundupan dan pembajakan kapal. Wright (1976:226) menunjuk suku bugis dianggap telah melakukan pembajakan besar-besaran, awalnya mereka adalah pedagang antar pulau sejak tahun 1670-an dengan rempah-rempah sebagai komoditi utamanya. Namun akibat perdagangan mereka diganggu dan dimonopoli oleh Belanda, mereka beralih profesi menjadi pembajak.

Tindakan yang dilakukan suku Bugis ini, mendapatkan dukungan dari seluruh anggotanya. Dan dipersepsikan sebagai tindakan yang benar mengingat monopoli yang dilakukan oleh Belanda dianggap sebagai penjajahan. Jadi pembajakan terhadap kapal Belanda adalah tindakan nasionalis memerangi penjajahan.


Pembajakan dan korupsi aparat

Telah dijabarkan bahwa perbanditan dan pembajakan adalah produk dari: 1. perkembangan dan dislokasi ekonomi. serta kurangnya mekanisme sosial dalam menyertakan pemuda dalam kegiatan ekonomi, 2. toleransi kultur dan subkultur dalam kekerasan ekonomi, 3. adanya kesempatan. Pembajakan dapat berlangsung lama apabila mendapat dukungan dari pejabat setempat. Pembajak juga harus memiliki akses ke pasar gelap untuk menjual barang rampasan dan menggunakan uang curian. Jadi pembajakan ini dapat dilacak lewat pasar bebas ini, sehingga dapat disimpulkan adanya pembajakan cenderung menandakan adanya korupsi pejabat setempat.

Korupsi yang terjadi di negara berkembang menyiratkan bahwa pegawai pemerintahan menggunakan kekuasaannya untuk mendapatkan uang. Contoh di Indonesia sejak 1957, terjadi penetrasi bidang politik, bisnis dan elit militer. Militer didukung oleh partai politik terbesar yaitu Golkar yang berhasil berkuasa melalui kudeta militer. Hubungan dijalin dengan elit bisnis sehingga terciptalah dana tambahan bagi militer melalui perusahan “patungan”, baik yang legal maupun yang illegal (Crouch, 1978: 38). Pada pertengahan 1950-an militer mendapatkan peralatan baru, termasuk senjata termasuk fasilitas lainnya. Beberapa pejabat militer regional daerah eksportir seperti Sumut dan Sulsel mendapatkan dana mudah dengan menyeponsori penyelundupan, dan membuat “perjanjian” dengan pebisnis lokal terutama dengan pengusaha Cina. Negara merugi karena kehilangan pajak ex-im, sehingga sejak tahun 1967 dilakukan usaha untuk menekan upaya penyelundupan tersebut. Selama terjadi konfrontasi dengan Malaysia 1964-66, militer Indonesia menjalin komunikasi sendiri dengan intel Malaysia. Hubungan ini ditutupi dengan dalih operasi penyelundupan karet. Namun ada pula yang berpendapat sebaliknya.

Pejabat propinsi di negara berkembang seperti raja kecil yang memiliki akses ke militer, masyarakat sipil dam juga pebisnis. Mereka mampu menutupi tindakan illegal dari “mata” pemerintah pusat. Dan di Indonesia, dana militer bersumber dari komunitas bisnis dengan imbalan pengaruh politik dan perlindungan, termasuk perlindungan atas tindakan illegal. Adanya korupsi ini memperlihatkan kompleksitas dalam hubunganya dengan pembajakan.

Studi kasus pembajakan yang terjadi di selat Malaka ini, bisa menjadi salah satu pedoman untuk melihat pola pembajakan yang saat ini sering terjadi di kawasan selatan Filipina. Beberapa pangkal penyebab yang diutarakan oleh John Vagg, terjadi pula di sana. Salah satu pemicu bangsa Moro ingin melepaskan diri dari pemerintah Manila disebabkan pembangunan di pulau Mindanau yang sangat jauh tertinggal jika dibandingkan di pulau Luzon. Ketidakmerataan pembangunan ini juga menyebabkan pemerataan kesempatan kerja terasa timpang. Meskipun terjadi gelombang urbanisasi, tetapi juga tidak memecahkan masalah, justru menimbulkan pencitraan masyarakat Moro sebagai masyarakat kelas dua di Filipina.

Akibatnya, segala tindakan termasuk perlawanan bersenjata dianggap sebagai jalan untuk melepaskan diri dari suasana yang selama ini menyelimuti langit kepulauan Filipina selatan. Lama kelamaan daerah ini menjadi daerah konflik yang telah membunuh ratusan ribu orang dan menyedot dana pemerintah Manila yang tidak sedikit. Karena setiap peperangan pasti membutuhkan dana yang tidak terbatas. Demikian pula para pejuang Moro membutuhkan dana yang tidak sedikit. Karenanya dilakukanlah pembajakan terhadap setiap kapal yang berani mengarungi kawasan tersebut. Wallahu ‘alam.

0 komentar:

Post a Comment