Profesionalisme dan Medis

Pembahasan tentang profesionalisme dalam bidang medis telah menjadi kajian yang cukup lama berlangsung. Paul Starr dalam Social Transformation of American Medicine telah membahas tentang hal ini pada pertengahan 1980-an. Eliot Freidson menulis dalam bidang sosiologi medis sejak 1970-an, dan George Engel menulis "Care and Feeding of The Medical Student The Foundation for Professional Competence" dalam sebuah artikel di The Journal of the American Medical Association (JAMA) tahun 1971.[1]

Kata profesi sering disamaartikan dengan pekerjaan, konsep “profesional” juga diterapkan pada berbagai bidang pekerjaan, bahkan seorang atlet atau orang yang memiliki pekerjaan dan mampu bekerja dengan baik juga sering dianggap sebagai profesional. Robin Downie (1990) menyatakan, seorang profesional haruslah memiliki 6 (enam) ciri, berdasarkan apa yang dia kerjakan:

  1. Seorang profesional memiliki keterampilan atau keahlian berdasarkan pendidikan yang dijalaninya,
  2. Seorang profesional menyediakan pelayanan yang didasari adanya hubungan khusus terhadap orang yang dia beri layanan. Hubungan ini meliputi tingkah laku yang tidak merugikan, jujur dan terbuka. Hubungan tersebut didasari pula pada hak dan kewajiban yang sesuai dengan hukum dan etik, serta izin yang sah dari institusi profesi serta pengakuan dari masyarakat,
  3. Otoritas profesional juga mencakup fungsi sosial dalam memperjuangkan keadilan dan kebijakan publik, selain kewajiban terhadap kliennya,
  4. Agar fungsi tersebut bisa berjalan, seorang profesional harus independen dari pengaruh penguasa dan komersialisasi,
  5. Seorang profesional harus terdidik bukan hanya terlatih, artinya memiliki kemampuan teoritis yang digunakan dalam pekerjaannya selain ketrampilan teknis. Seorang profesional juga dituntut terus menerus meningkatkan kemampuan dan keahliannya agar hasil pekerjaannya menjadi lebih baik,
  6. Seorang profesional harus memiliki otoritas yang telah dilegitimasi. Bila sebuah profesi ingin memiliki kepercayaan di mata masyarakat, profesi tersebut harus independen, memiliki asosiasi profesi yang mampu menertibkan anggota, mengembangkan secara aktif pengetahuannya dan peduli pada peningkatan kemampuan anggotanya. Jika semua syarat telah terpenuhi, profesi tersebut telah memiliki moralitas yang sepadan dengan legitimasi legalnya dan kebijakannya akan didengar dan dihormati.[2]

Elliot Freidson (1990),[3] seorang ahli sosiologi medis dari Amerika Serikat menyatakan bahwa ciri khas dari profesionalisme adalah otonomi. Otonomi yang dimiliki sebagai ciri dari profesionalisme, diartikan sebagai kewenangan profesi itu sendiri melalui lembaga profesi yang memiliki hak untuk mengontrol pekerjaan anggotanya, menentukan siapa yang bisa mengerjakan dan bagaimana pekerjaan itu bisa dilakukan.

Herkutanto mengutip Cruess, menyatakan bahwa ciri-ciri profesi adalah:

- Privilege untuk mengatur diri sendiri harus dibarengi dengan kewajiban yang tinggi untuk menjamin kemampuan anggota

- Pendaftaran ulang atau pengesahan ulang anggota menjadi kewajiban profesi

- Pemberian sanksi bagi anggota yang melanggar etik dan disiplin harus tegas dan terbuka. [4]

Hal senada diungkapkan oleh R. Dahl (1984), bahwa karakteristik dari profesi adalah memiliki; self governing, self regulating, self diciplining.[5] Ini berarti lembaga profesi berhak dan berkewajiban untuk mengatur, dan memonitoring serta melakukan tindakan disipliner kepada anggotanya secara otonom.

James Spence (1960), yang mempublikasikan buku berjudul "The Purpose and Practice of Medicine"[6]menulis,

"The essential unit of medical practice is the occasion when, in the intimacy of the consulting room or the sickroom, a person who is ill or believes himself to be ill, seeks the advice of a doctor whom he trusts. This is a consultation: all else in medicine derives from it. The purpose of the consultation is not the diagnosis or technical treatment of disease, it is the explanation and advice, with the diagnosis acting as a means to these ends".

(Hal terpenting dari praktek kedokteran terjadi ketika di dalam ruang rawat terjadi konsultasi yang dilakukan oleh orang yang sakit atau merasa sakit mencari nasehat dari seorang dokter yang dia percayai. Semua pangkal pengobatan adalah bermula dari konsultasi ini. Tujuan dari konsultasi ini bukanlah untuk mendiagnosis atau menyembuhkan secara teknis, ini hanyalah penjelasan dan nasehat. Dan tindakan mendiagnosa sebagai akhirnya)terjemahan bebas.

Seseorang yang merasa sakit akan mendatangi dokter yang dia percayai dan meminta nasehat darinya atas penyakit yang dideritanya, bukan untuk mendapatkan tindakan-tindakan yang tidak dia pahami. Demikian juga sebaliknya, seorang dokter harus membalas kepercayaan dari pasien dengan memberikan konsultasi dan nasehat atas penyakit yang diderita pasien, tidak serta merta memberikan tindakan yang pasien sendiri tidak paham kemanfaatannya.

Seorang profesional dalam melakukan pekerjaannya menjalankan kontrak sosial dengan masyarakat, dimana masyarakat memberikan hak untuk melakukan pengobatan dan memberikan kepercayaan kepada dokter. Dengan adanya pemberian kepercayaan ini maka dokter memiliki kewajiban untuk bekerja dengan kemampuan terbaiknya dan berkewajiban secara moral untuk mencari kesembuhan bagi pasien.[7]

Kontrak sosial yang terjadi antara dokter dan masyarakat terjalin melalui mekanisme masyarakat yang memberikan pengakuan dan kepercayaan kepada dokter atas kemampuan yang dia miliki. Sebaliknya dokter, atas kepercayaan yang diberikan masyarakat, harus memberikan kemampuan terbaiknya dan tanggungjawab yang tinggi kepada pasien. Dengan cara inilah, profesionalisme seorang dokter bisa berjalan dan masyarakat mendapatkan manfaat dari keberadaan dokter serta memiliki kesempatan untuk memilih menjauhi dokter yang memiliki kredibilitas buruk.

Profesionalisme menuntut kondisi altruistis, dengan lebih mengedepankan kepentingan pasien serta berkomitmen penuh terhadap tujuan pengobatan yaitu mencari kesembuhan. Jadi seorang dokter sepantasnya mengetahui betul kondisi pasien, dan jika perlu mengunjungi atau menelepon hanya sekedar untuk mengingatkan apakah pasiennya sudah meminum obatnya atau belum.

Browne (1967) menyatakan bahwa komponen utama dari profesionalisme seorang dokter adalah perilaku yang ber-empati (memahami perasan orang lain) dan bekerja dengan penuh kepedulian, serta memiliki kecakapan kognitif (teoritis) dan keterampilan serta kemampuan fisik yang prima.[8]

Menurut David Morrell (2003)[9] nilai-nilai yang harus dimiliki oleh seorang profesional berdasarkan tujuan utama praktek dokter seperti yang dikemukakan James Spence adalah: confidence, confidentiality, competence, contract, community responsibility and commitment.

Confidence. Kepercayaan pasien terhadap dokter dapat diketahui melalui tingkat kepuasan pasien yang berobat kepadanya, kepuasan ini didapatkan dari kemampuan dokter untuk menyediakan layanan kesehatan yang baik.

Service. Pelayanan dapat terjadi melalui kontak yang berulang kali dalam berbagai masalah. Hubungan antara dokter dan pasien adalah hubungan yang unik, karena dibutuhkan integritas yang tinggi dari seorang dokter dimana pasien akan membuka hal-hal pribadi baik berupa pengalaman atau tubuhnya saat diperiksa. Hubungan ini membutuhkan penghargaan atas otonomi pasien dari sang dokter. Hubungan ini pula yang membedakan dengan hubungan dalam transaksi komersial.

Jika pasien membutuhkan bantuan (dirujuk) ke dokter lain, berarti kepercayaan ini telah ditransfer kepada orang lain lagi, yang seharusnya dokter tersebut adalah orang yang benar-benar bisa memberikan bantuan pada saat itu dan tidak dibebani dengan pertimbangan komersial

Confidentiality. Hubungan antara dokter dan pasien seperti yang diutarakan oleh Spence sangat mengedepankan kerahasiaan. Perkembangan organisasi kerja kedokteran telah melibatkan sedemikian banyak pihak. Hal ini membawa ancaman bagi kerahasian pasien, dalam hal ini kerahasiaan pasien harus tetap disimpan oleh organisasi kerja tersebut. Bahkan kadang-kadang suatu informasi dapat hanya diketahui oleh dokter saja.

Competence. Metode mengasah pengetahuan dan keterampilan dokter melalui akreditasi ulang, audit, dan pengujian harus dilakukan untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan, sekaligus menjaga kepercayaan dan rasa hormat dari masyarakat. Standar profesi tidak dengan serta merta menjadi patokan mati dalam mengambil keputusan klinis, karena keputusan klinis sangat individual. Pengambilan keputusan klinis adalah inti dari profesi medis, karenanya harus ditanamkan sejak awal dalam pendidikan kedokteran dilengkapi dengan kemampuan medis dan ilmu perilaku, dan harus dibarengi pula dengan pendidikan moral dan nilai-nilai filosofi kedokteran.

Contract. Dokter sebagai seorang profesional memiliki kontrak yang tidak tertulis dengan pasiennya untuk memberikan pelayanan terbaik dengan fasilitas yang tersedia. Mereka juga terlibat kontrak dengan otoritas kesehatan (tempatnya bekerja) atau badan-badan lain yang sejenis. Masalah terjadi, manakala pemegang otoritas menyuruh dokter untuk memberikan pelayanan yang tidak perlu dengan pertimbangan keuntungan. Jika dalam keadaan ini, seorang profesional harus memiliki tanggung jawab dan berani melawan serta menolak aktivitas seperti ini.

Community Care. Seorang dokter memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat yang terjalin melalui kontrak tidak tertulis untuk memberikan pelayanan. Mereka harus memastikan semua masyarakat mendapatkan haknya untuk mendapatkan pelayanan tersebut, tidak terbatas pada daerah yang banyak permintaan (kota-kota besar dan daerah ramai pasien). Public health physicians harus mengetahui kebutuhan masyarakat, dan memenuhi kebutuhan tersebut melalui penelitian yang mereka lakukan. Public health physicians ini harus bebas dan tidak terpengaruh oleh kepentingan-kepentingan lain yang dapat mempengaruhi rekomendasi mereka dalam melihat kebutuhan kesehatan masyarakat.

Commitment. Dokter dengan haknya untuk mengobati orang-orang yang tidak beruntung karena sakit dan cacat, bukanlah profesi dengan jam kerja dan subyek yang tetap (strict). Pekerjaan ini membutuhkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang sempurna dan membuat dokter selalu belajar dan mengikuti perkembangan ilmu. Komitmen ini mungkin sangat berdampak kepada orang-orang di sekeliling mereka, keluarga, teman dan aktivitas sosial mereka. Seseorang yang tidak siap untuk membuat komitmen seperti ini harus dieliminasi sedini mungkin, saat masih dalam proses pendidikan.

Pernah terjadi di Inggris, saat pemerintahan Margaret Thatcher, dimana standar pelayanan yang diberikan rumah sakit sangat beragam, maka pemerintah melemparkan permasalahan ini ke dalam mekanisme pasar bebas. Dengan harapan masing-masing rumah sakit akan berkompetisi untuk memberikan pelayanan yang terbaik.

Tetapi hal ini berakibat buruk, karena ketundukan dokter pada manajemen rumah sakit yang lebih berorientasi kepada bisnis dan tidak memiliki nilai-nilai profesionalisme medis. Pasien dianggap sebagai benda yang ketika berkonsultasi dengan dokter harus dibatasi dengan waktu. Selain itu, penanganan pasien yang sudah tidak memiliki harapan sembuh tidak optimal lagi, serta kasus-kasus terminal, tidak diacuhkan lagi.

Maka, solusi paling mujarab menurut Herkutanto untuk mencegah kasus-kasus malapraktek terjadi, adalah dengan kembali ditegakkannya nilai-nilai profesionalisme medis oleh para dokter.



[1]Sam Huber. Sept 2002. “Haircuts, Neckties, Boy Scouts, and ‘Mama said’: What is Professionalism?”. Homepage American Medical Association di http://www.ama-assn.org/ama/pub/category/8754.html. diakses tanggal 13 Juli 2004.


[2] Downie RS. 1990. “Professions and Professionalism”. Journal of Philosophy of Education. 242.

[3] Elliot Freidson. 1988. A Study of the Sociology of Applied Knowledge. Dodd, Mead and Company.

[4] Sylvia R. Cruess, Sharon Jonhston and Richard L. Cruess: Professionalism for Medical Opportunity and Obligations. Tahun dan penerbit tidak diketahui.

[5] R. Dahl. 1984. Journal Royal Social Med. Vol. 77. March. Hal 178.

[6] Spence J. 1960. The Purpose and Practice of Medicine. Oxford: Oxford University Press. Hal. 276.

[7] William N Sullivan. 2000. Medicine Under Social Threat: Professionalism & Professional Identity. (NA) 162(5): 673.

[8] Browne Freeling. 1967. The Doctor-Patient Relationship. E&S Livingstone Ltd. Edinburg. Hal 22. Hal senada dikemukakan oleh Tahka, V. 1984. The Patient Doctor Relationship. Sydney: ADIS Health Science Press. Hal 3-4.

[9] David Morell. 2003. “What Is Professionalism?”. Catholic Medical Quarterly, Februari. Dapat dilihat pula di Homepage CMQ di http: //www.catholicdoctors. org.uk/ CMQ/ Feb_2003/ what_is_professionalism.htm. diakses tanggal 25 Juli 2004.

0 komentar:

Post a Comment